TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan pelantikan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Kendari yang dirangkaikan dengan pengukuhan Bunda PAUD tingkat kecamatan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari sekaligus Bunda PAUD Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama jajaran forkopimda, camat, lurah, serta para penggerak pendidikan anak usia dini.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini. Berdasarkan data Disdukcapil, terdapat sekitar 15.000 anak usia dini di Kota Kendari, namun yang telah bersekolah baru sekitar 9.000 anak “Artinya masih ada sekitar 5.000 anak yang belum mengenyam pendidikan PAUD. Inilah tugas besar kita bersama, Bunda PAUD kecamatan hingga kelurahan harus bersinergi melakukan pendataan dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam kapasitasnya sebagai Bunda PAUD Kota Kendari menegaskan bahwa kehadiran Bunda PAUD bukan sekadar simbolis, melainkan peran strategis dalam mendukung layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan holistik integratif. Ia menambahkan bahwa mulai tahun 2025, pemerintah menetapkan program Wajib Belajar 13 Tahun, dari jenjang PAUD hingga SMA “Tanggung jawab pendidikan bukan hanya berada di sekolah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama – pemerintah, masyarakat, guru, dan keluarga” jelasnya.
Walikota juga menambahkan bahwa mulai tahun 2025, Bunda PAUD juga mendapatkan alokasi anggaran khusus dari pemerintah kota.
“Selama ini banyak yang mengira hanya PKK yang diberikan anggaran. Tetapi sekarang, Bunda PAUD juga diberikan anggaran tersendiri. Hal ini karena pendidikan anak sejak usia dini sangatlah penting, ibarat pondasi dalam membangun rumah. Kalau pondasinya kuat, maka bangunan akan lebih kokoh dan tahan lama” ujar Siska Karina Imran.
Ia menjelaskan, keberadaan anggaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk mendukung gerakan PAUD berkualitas, merata, dan holistik integratif. Tidak hanya sebatas simbol, Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat, memastikan anak-anak usia dini mendapatkan layanan pendidikan, hingga mengawal program wajib belajar 13 tahun.
“Dengan adanya dukungan anggaran, peran Bunda PAUD bisa lebih optimal, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan anak-anak yang belum sekolah, hingga memastikan satuan PAUD di wilayahnya berjalan sesuai aturan” tambahnya.*(MW)