NewsMetro

Wali Kota Kendari Berharap DPRD Segera Bahas dan Menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029

61
×

Wali Kota Kendari Berharap DPRD Segera Bahas dan Menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029

Share this article
oplus_0

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Rapat paripurna dengan agenda pidato penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029, sekaligus penyerahan resmi dokumen Raperda dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari telah digelar. Senin (14/7).

Wali Kota menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD, dengan mengatakan “Harapan kami kepada DPRD Kota Kendari agar rancangan peraturan daerah tentang RPJMD ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

Wali Kota menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang sangat strategis. Dokumen ini menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025–2045, serta selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara. RPJMD juga akan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Kota Kendari dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga DPRD sebagai representasi rakyat. Proses penyusunannya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan, pengkajian, konsultasi ke tingkat provinsi, konsultasi publik, hingga tahapan teknis lainnya. Penyerahan dokumen ini menandai bahwa Raperda RPJMD Kota Kendari Tahun 2025–2029 siap untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

Dalam dokumen tersebut termuat pelaksanaan urusan pemerintahan sebagai bagian dari pembangunan nasional, mencakup visi, misi, tujuan, sasaran pembangunan, arah kebijakan, strategi, program prioritas, serta indikator kinerja yang ingin dicapai.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kendari ini menjadi langkah awal bagi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.*(MW)