NewsHukum & Kriminal

8 Jam Diperiksa, Kejati Sultra Sebut Mantan Pj Bupati Bombana Masih Berstatus Saksi

251
×

8 Jam Diperiksa, Kejati Sultra Sebut Mantan Pj Bupati Bombana Masih Berstatus Saksi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin masih berstatus sebagai saksi proyek pembangunan jembatan cirauci II di Buton Utara Sultra Senin (4/12/2023).

mantan kadis sumber daya air dan bina marga Prov Sultra hadir memenuhi panggilan ketiga setelah pada Rabu 29 November 2023 lalu mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.

Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita selama kurang lebih delapan jam, di hadapan awak media Burhanuddin mengatakan dia hadir untuk memberikan penjelasan  sebagai saksi.

Setelah ditanya mengenai ada berapa pertanyaan yang di lontarkan penyidik Kejati Sultra burhanuddin kembali mengatakan untuk bertanya ke penyidik

“Tanya ke Penyidik ya,” kata mantan Pj Bupati bombana sambil jalan menuju kendaraannya.

Sementara itu, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan menuturkan, bahwa hari ini yang bersangkutan di periksa sebagai saksi proyek cirauci II.

“Dari pagi sudah di lakukan pemeriksaan sampai sore dan statusnya masih saksi,” Tutur Ade.

Adapun untuk jumlah pertanyaan yang di layangkan lebih dari 12 pertanyaan.

Ditanya apakah burhanuddin berpotensi tersangka, Ade mengatakan untuk potensi tersangka, itu nanti penyidik yang menentukan.

”Penyidik Kejati lagi mendalami dan menganalisa keterangan yang bersangkutan,” tandas Asintel Kejati Sultra.*(DW)