TERAMEDIA.ID–Kota Kendari. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, SH melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Jumat (9 Juli 2021). Pelantikan itu digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Asisten Administrasi Umum Drs. La Ode Mustari, M.Si (Asisten III) menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Ir. Sukanto Toding, MSP, MA.
Sedangkan jabatan Kepala Balitbang diamanahkan kepada Dra. Hj. Isma, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selanjutnya, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drs. Basiran, M.Si ditunjuk untuk memimpin BPKAD.
Jabatan Asisten I yang ditingglkan Drs. Basiran, M.Si diisi oleh Muhammad Ilyas, SE, MDM, yang sebelumnya merupakan staf Sekretarit Daerah Provinsi Sultra.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan La Ode Kardini, SE, M.Si ditetapkan menjadi kepala definitif pada dinas tersebut.
Selain itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Drs. H. La Ode Adili, M.Si dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 410 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021.
Selain ke tujuh pejabat tersebut, Gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin, ST, sebagai pelaksana teknis kepala biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditingglkan Drs. H. La Ode Adili, M.Si.
Sedangkan, pejabat Fungsional Arsiparis Madya H. Trio Prasetio Prahasto, S.Sos, M.AP ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.
“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur, satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan, memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki agar lebih mengembangkan peran dan kontribusinya, melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Pada akhirnya, akan meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Dengan senantiasa berjalan di jalur dan koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program/kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah” ucap Gubernur.