NewsMetro

Warga Segitiga Tapak Kuda Blokir Jalan, Tolak Konstantering PN Kendari

×

Warga Segitiga Tapak Kuda Blokir Jalan, Tolak Konstantering PN Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI — Ratusan warga yang bermukim di kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, melakukan aksi blokir jalan pada Rabu (29/10/2025). Aksi tersebut berlangsung di tiga titik, yakni Jalan Tapak Kuda, Jalan Buburanda, dan Jalan Edi Sabara, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan sejumlah kendaraan terpaksa berbalik arah.

Aksi blokir ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap rencana konstantering atau pencocokan lahan yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Kamis (30/10/2025). Warga menilai langkah tersebut merugikan karena menyangkut lahan tempat tinggal mereka.

Kadar Siantang, Ketua RT 4/RW 2 Kelurahan Korumba, menyatakan aksi ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap rencana tersebut.

“Tidak mungkin kami diam jika ada pihak yang tiba-tiba datang memasang patok di atas tanah yang sudah lama kami tempati,” ujarnya.

Kadar menambahkan, aksi kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 17 Oktober lalu, warga juga turun ke jalan untuk menolak rencana konstantering, dan saat itu PN Kendari sempat menangguhkannya. Namun, keputusan untuk melanjutkan pencocokan lahan kembali muncul dan dijadwalkan dilakukan pada Kamis besok (30/10).

Sebagai informasi, rencana konstantering ini diajukan oleh Koperasi Perempangan dan Perikanan Soananto (Koppperson) setelah memenangkan sengketa lahan di PN Kendari. Eksekusi lahan tersebut sebenarnya sudah pernah dijadwalkan pada tahun 1998, namun tertunda karena pihak koperasi tidak dapat menunjukkan secara pasti lokasi lahan yang disengketakan.*(red)

editor:DN