NewsHeadlinePolitik

Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Nomor Urut Cagub dan Cawagub Sultra 2024

352
×

Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Nomor Urut Cagub dan Cawagub Sultra 2024

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sultra tahun 2024.

Pleno pengundian sekaligus penetapan pasangan calon kepala daerah Sultra ini di gelar di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (23/9/2024) malam.

Adapun hasil dari pleno pencabutan nomor urut yaitu, paslon nomor urut 1 Ruksamin-Sjafei Kahar, nomor urut 2 Andi Sumangerukka-Hugua, nomor urut 3 Lukman Abunawas-La Ode Ida dan nomor urut 4 Tina Nur Alam-LM Taufik Ihsan Ridwan.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa pencabutan dan penetapan nomor urut merupakan salah satu dari tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Kagiatan pencabutan dan penetapan nomor urut hari ini merupakan tahapan Pilgub tahun 2024,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya,  ke empat pasangan calon gubernur dan wakilnya akan mengikuti tahapan deklarasi kampanye damai damai.* (DW)