TERAMEDIA.ID, KOLAKA UTARA — Seluruh kendaraan roda empat, baik angkutan penumpang maupun barang, kini diwajibkan masuk ke Terminal Tipe B Lacaria di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, terhitung mulai Selasa, 5 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang dilakukan oleh Tim Terpadu Penegakan Hukum Keselamatan Berlalu Lintas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), guna mendorong pemanfaatan terminal serta meningkatkan pendapatan daerah.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, AKBP Arif Irawan menjelaskan, kendaraan angkutan wajib memenuhi uji teknis dan memiliki stempel KIR sebagai tanda laik jalan. “Mobil bak terbuka dan kendaraan serupa harus diuji berkala dan dipasangi stempel KIR. Ini semua gratis, cukup bawa surat kendaraan dan data kepemilikan,” tegasnya.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Sultra, Syaiful, menambahkan bahwa Terminal Lacaria sejatinya diperuntukkan bagi angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), namun dengan luas lahan yang memadai, terminal ini kini juga akan menampung kendaraan pedesaan dan angkutan barang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk pendataan kendaraan. Semua wajib masuk terminal,” ujarnya.
Selain fungsi utama terminal, Dishub juga membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan di area terminal dengan retribusi Rp35 ribu per tahun sesuai Perda. Proses pengajuan dilakukan melalui Kepala Terminal Lacaria.
Fasilitas terminal juga akan dibenahi, termasuk area istirahat dan fasilitas umum lainnya. “Terminal aktif mulai hari ini. Setiap kendaraan wajib cek poin, sekaligus pendataan dan penumpang bisa beristirahat sejenak,” lanjut Syaiful.
Dalam operasi yang dimulai pukul 07.00 Wita, tercatat sebanyak 22 angkutan penumpang dan 20 angkutan barang telah masuk ke Terminal Lacaria.
Adapun unsur Tim Terpadu terdiri dari Dishub (Provinsi dan Kabupaten), Kejaksaan, Satlantas, dan BPTD. Aktivasi terminal ini diharapkan dapat mendongkrak tertib lalu lintas sekaligus memperkuat fungsi transportasi darat di wilayah Kolaka Utara. (AF)