TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Sebanyak 44 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan polisi lantaran ketahuan akan melakukan aksi tawuran di sekitaran Tugu MTQ, Kota kendari. Pada senin, (12/9/2022).
Diantara pelajar itu, satu diantaranya kedapatan ada yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, 44 pelajar yang melakukan aksi tawuran tersebut melibatkan 2 sekolah tingkat SMK yang berbeda dari wilayah Kota Kendari.
“2 sekolah tersebut yakni 42 pelajar SMKN 2 Kendari dan 2 pelajar SMKN 1 Kendari,” Ujar Eka Fathurrahman Kepada Media.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, sebelum adanya informasi tawuran tersebut pihak kepolisian sedang melakukan pengamanan unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.
“Awalnya kami sedang melakukan pengamanan unjuk rasa di dekat DPRD Sultra. Lalu mendapat info ada pelajar mau tawuran di MTQ, langsung kita bergerak dan mecegah aksi tersebut,” ucap Eka.
Dari aksi tawuran tersebut, 44 pelajar diamankan dan langsung dibawa ke Polsek mandonga. Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk tawuran.
Ia juga menjelaskan, setelah berhasil mencegah aksi tawuran, puluhan pelajar tersebut langsung diangkut menggunakan truk Polisi dibawa ke Polsek Mandonga.
“Ada yang bawa celurit tadi anak SMP, sudah kita ambil. Selanjutnya para pelajar ini berikan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, dia menyebutkan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencegah agar tidak terjadi lagi aksi tawuran pelajar di Kota Kendari.
“Kami mengimbau para guru-guru agar mengawasi anak sekolahnya dan saya berharap agar pelajar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu dan jika terulanh kembali pihaknya akan menindak tegas,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, wakasek Kesiswaan SMKN 2 Kendari, Zulkifli Lubis mengatakan, yang terlibat dalam melakukan tawuran ini pelajar kelas 10 dan 11 serta pihaknya akan memberikan surat pernyataan dan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
“Kami akan memanggil orang tua mereka dan kita akan buat surat pernyataan untuk mereka,” kata Zulkifli yang ditemui di Mako Polsek Mandonga.
Dewa/ Teramedia.id