TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Melalui rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Kota Kendari bahas parkir liar yang kian menjamur, hingga menimbulkan sejumlah persoalan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan mengatakan pengelolaan parkir di Kota Kendari saat ini masih belum maksimal.
Sehingga perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah agar tidak terus menimbulkan persoalan dari berbagai pihak.
“Seperti apa yang kita butuhkan dan apa yang kita permasalahkan menjadi perhatian pemerintah kota, agar tidak menjadi masalah berlarut- larut,” ungkapnya, Senin (25/7/2023).
Berdasarkan hasil identifikasi dan peninjauan di lapangan oleh pihaknya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tumbuhnya parkir liar di Kota Kendari.
Pertama belum memadainya marka jalan dilarang parkir, belum tersedianya tempat parkir yang memadai, banyak alih fungsi area parkir oleh pelaku usaha (ruko).
Kemudian maraknya kegiatan usaha di tepi jalan, dan kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan.
“Contohnya kendari beach, yang banyak menggunakan hak pengguna jalan lain,” katanya.
Olehnya itu, pihaknya akan segera melakukan penataan seperti melakukan revisi Perda sebagai payung hukum.
“Kemudian memperkuat dan bagaimana pengamanan setiap parkir ini, mereka punya kepastian dan mereka bisa menghasilkan mata pencaharian dengan kepastian hukum untuk mereka pemilik usaha dan pemerintah kota,” tuturnya.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya yang pihaknya akan lakukan yaitu mengidentifikasi masalah, melakukan pendataan di titik-titik parkir liar dan yang terdaftar agar menjadi bahan dasar.
Kesempatan sama, Sekertaris Dinas Perhubungn (Dishub) Kota Kendari Arifin Rauf mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun Provinsi untuk menangani parkir liar ini.
“Kemudian kita akan memperbaiki regulasi terkait sistem perparkiran, karena yang lama sudah tidak existing lagi dengan kondisi sekarang,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, setiap pusat perbelanjaan atau pusat unit usaha diwajibkan menyediakan ruang parkir.
” Usahanya ada tapi ruang parkirnya belum berjalan, jadi itu yang menjadi perhatian pemerintah,” terangnya.
Terlebih, ia menyebut jika permasalahan penataan parkir liar tidak berhenti disitu, seperti permasalahan non teknis dihadapi Dishub Kendari dalam menertibkan parkir liar.
“Ada keterlibatan oknum-oknum TNI dan Kepolisian yang kadang-kadang melakukan bacup sehingga kita berbenturan dilapangan, oleh karena itu sudah dapat respon dari pimpinan-pimpinan dan Forkopimda atau lembaga nanti akan membacup menyelesaikan menertibkan,”
“Karena itu kalau dibiarkan mempengaruhi keamanan dan kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di kota Kendari,” Pungkasnya.
Reporter : Novi