NewsHukum & KriminalMetro

Polisi Amankan Tersangka Narkoba di Jl. Badak Poasia Kendari

228
×

Polisi Amankan Tersangka Narkoba di Jl. Badak Poasia Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kota Kendari – Tim Lidik Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka Narkotika dengan barang bukti Narkotika 20,48 Gram diduga Shabu di Jalan Badak (kampung bugis) Kel. Poasia, Kec. Poasia, Kota Kendari, (25 mei 2021).

Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pengedar Narkoba disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah dilakukan Penyelidikan dan Tim mengetahui target berada disebuah Depot Air minum yang beralamatkan di Jalan Badak (Kampung Bugis), Kel. Poasia, Kec. Poasia, Kota Kendari diduga sedang menguasai Shabu yang akan diedarkannya.

Atas dasar tersbut maka pada Hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021, Jam 02.00 Wita Tim langsung melakukan penangkapan terhadap target inisial A (Laki/27) selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan ditemukan 3 (tiga) sashet Sabu didalam tas warna hitam milik tersangka  beserta barang bukti lainnya yang dalam penguasaannya sendiri  , yang siap edar.

Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika, selanjutnya Tim membawa tersangka serta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.