NewsHukum & KriminalMetro

Oknum Dosen UHO Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bawa Rekapan Nilai

221
×

Oknum Dosen UHO Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bawa Rekapan Nilai

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial BA, diduga melakukan tindakan tak bermoral yakni pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya saat membawa rekapan nilai di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari. Akibatnya Dosen tersebut dipolisikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun teramedia.id, Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022. Pelapor adalah mahasiswi UHO.

Dari LP tersebut, pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya, menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya pada keterangan tertulis.

Dalam LP tersebut, modus Oknum Dosen itu menjalankan aksi bejatnya dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.

“Setelah memberikan rekapan nilai, saya berdiri untuk pamit pulang saat itu dosen inisial B juga ikut berdiri, tiba-tiba dosen tersebut membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya pun mendorong kedua bahu dosen tersebut dan saya langsung keluar dari rumahnya,” ungkap Korban saat dikonfirmasi via selulernya, pada Rabu (20/7/2022).

Kemudian, pelapor yang tak ingin disebutkan namanya itu menyebutkan, bahwa pelecehan seksual tersebut dialami korban sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama (rumah pelapor).

Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa sisi bagian wajah pelapor (jidat pipi dan mulut).

Lebih lanjut, korban membeberkan, bahwa dirinya didampingi kerabatnya melaporkan dosennya itu ke Mapolresta Kendari, Senin 18 Juli 2022.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat di konfirmasi, membenarkan terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial BA.

“Benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

 

Dewa/ Teramedia.id