TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Jajaran Polres Kendari, berhasil menangkap tersangka pencurian 1 unit Handtractor milik Kelompok Tani BUah Segar, Desa Aunupe Kecamatan Wolasi Kabupaten Konawe Selatan. (7/8/2021)
Dengan motif mendapatkan keuntungan dari hasil curiannya, tersangka inisial “I-F” (Laki/25) bersama seorang rekannya yang masih buron, awalnya hanya berniat untuk memasang jerat ayam hutan. Namun saat di dalam perkebunan cokelat para pelaku melihat 1 unit Handtractor yang tersimpan di dalam kebun.
Para pelaku akhirnya mengambil Handtractor tersebut, lalu dimuat ke sebuah mobil rental dan dijual kepada seorang petani di Palopo Sulawesi Selatan dengan harga Rp. 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah).
Atas kejadian ini, seorang warga melaporkan kehilangan Unit Hadtractor dengan kerugian materil 15 juta rupiah. Atas laporan tersebut Polisi melakukan pengejaran. Polisi akhirnya bisa menangkap pelaku beserta barang bukti curiannya, namun 1 rekan pelaku lainnya masih dinyatakan buron dan tetap dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Redaksi/teramedia.id