NewsHukum & KriminalMetro

Nekat Curi Uang di Toko Sembako Demi Bayar Utang, Pria di Kendari Diringkus Polisi

329
×

Nekat Curi Uang di Toko Sembako Demi Bayar Utang, Pria di Kendari Diringkus Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buser 77 SatReskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial MT (45) setelah mencuri sejumblah uang di salah satu toko sembako di Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonohu. Pada minggu 30 juli 2023 sekitar pukul 19.30 Wita.

MT ditangkap Pihak kepolisian sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Rabu (23/8/2023).

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kios sembako dan mengambil uang didalam laci sebanyak Rp 10 Juta”, ungkap AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Kamis (24/8).

Tersangka diduga melakukan aksinya tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Sebab, saat diinterogasi, dirinya membeberkan jika uang hasil curiannya digunakan untuk melunasi utangnya.

Sebagian dana yang didapatkannya juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia mengaku kalau uang tersebut habis digunakan membiayai kebutuhan sehari-hari dan membayar utang”, ucap Fitrayadi.

Tersangka melancarkan aksinya, lanjut AKP Fitrayadi ketika karyawan di toko sembako sasarannya tengah melayani pembeli. Gerak-geriknya saat mengambil sejumlah dana di sebuah laci toko tersebut terekam kamera CCTV.

Saat keluar meninggalkan toko pun, tersangka sempat berpapasan dengan karyawan korban. Namun saat itu belum diketahui jika MT telah membawa kabur uang mereka.

“Akibat perbuatannya ini, tersangka pun terancam harus menjalani kurungan selama 5 tahun. Dirinya melanggar pasal 363 KUH Pidana,” Pungkasnya.*(DW)