TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang wanita Berinisial N (19) tahun mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menjadi korban penjambretan yang bertempat di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua- Wua, Kota Kendari. Pada selasa (24/5/2022) sekitar pukul 11.15 Wita.
Diketahui, pelaku yang melakukan aksi tersebut berjumblah 2 orang Yakni A (33) warga asal Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua Wua dan YR yang beralamat dilorong Ambo Dalle berhasil melarikan diri.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengungkapkan, Awalnya Korban bersama rekannya sedang dalam perjalanan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju arah THR tepatnya depan Lorong Durian, tiba-tiba pelaku menghampiri dan mengambil handphone korban.
“setelah mengambil handphone korban yang berada di dalam saku sebelah kirinya, Korban pun langsung berteriak minta tolong terhadap warga sekitar,”. Ungkap Eka.
Alhasil warga sekitar yang mendengar adanya teriakan minta tolong tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Jupiter Z warna merah hitam.
“Sehingga warga sekitar bergegas mengejar pelaku hingga berhasil mengamankannya di Lorong Nasional Kel. Wua-Wua Kec. Wua-Wua Kota Kendari namun salah satu rekan dari pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan kemudian warga langsung mengubungi pihak kepolisian untuk datang di TKP dikarenakan pelaku tersebut sempat diamuk massa oleh warga sekitar Lrg Nasional.
“Dengan adanya laporan itu personil Polsek Baruga langsung ke TKP dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan membawa kendaraan milik pelaku dengan merk Yamaha Jupiter berwarna merah dengan No.Pol DT 6334 TH dimako Polsek Baruga,” ucap eka.
Lebih lanjut, Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat penggeladahan terhadap pelaku yaitu Sebilah pisau panjang, beberapa uang, dan satu buah HP Oppo milik Korban.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.800.000. dan selanjutnya korban diarahkan ke Polsek Baruga untuk membuat Laporan,” Pungkasnya.
Dewa/ teramedia.id