TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital yang memiliki QR Code.
Proses uji coba hingga sejauh ini sudah dilakukan di 58 kabupaten/kota, diantaranya akan diterapkan di Kota Kendari setelah seluruh syarat oprasional terpenuhi.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari Iswanto Dongge, Senin (24/01/2022).
Menurut Iswanto sebelum diberlakukan uji coba penggunaan KTP Digital maka harus terlebih dahulu melakukan persiapan yang menunjang berlangsungnya uji coba.
“Untuk menunjang program yang baru itu, saat ini sementara dibuat dulu bagaimana perangkat-perangkatnya, supaya pada saat penerapan KTP Digital itu tidak mendapatkan kendala, atau hal-hal yang kurang bagus” ungkap Iswanto.
Iswanto menerangkan untuk di Kota Kendari sendiri saat ini belum diberlakukan sistem KTP-Digital, sebab untuk menjalankan program tersebut harus didukung oleh struktur digital yang baik karena menyangkut keamanan data kependudukan Masyarakat.
“Layanan KTP Digital di Kendari Belum ada, tapi kami sedang merancang program supaya jangan sampai di hack datanya orang, karena disitu ada NIK” ungkapnya.
Untuk menjalankan program tersebut Dukcapik Kota Kendari masih melakukan persiapan untuk menunjang uji coba KTP-Digital, ia juga menerangkan jika di tahun 2022 ini akan mulai diberlakukan program tersebut.
“InsyaAllah, ditahun ini sudah akan di uji coba di 1 atau 2 orang, apakah sudah bisa berhubungan dengan lembaga-lembaga diluar dari Pemerintah Kota” Sambung Iswanto
Iswanto kembali menerangkan bahwa, Perbedaan KTP-Elektronik dan KTP-Digital hanya terletak pada fisiknya saja,namun fungsi dan datanya tetap sama.
“Dengan KTP digital, warga tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik. Masyarakat tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi.” Tutupnya.
Novrianti/Teramedia.id