NewsDaerah

Ketua BPD Pitulua Ungkap Dugaan “Kontraktor LPJ” Desa di DPMD Kolut, Kadis Angkat Bicara

×

Ketua BPD Pitulua Ungkap Dugaan “Kontraktor LPJ” Desa di DPMD Kolut, Kadis Angkat Bicara

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOLAKA UTARA — Sebuah unggahan di media sosial tiba-tiba ramai diperbincangkan di Kolaka Utara. Dalam postingan di salah satu grup Facebook, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pitulua, Ahmad Yarib, menyoroti adanya dugaan praktik yang ia sebut sebagai “kontraktor LPJ” di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolaka Utara.

Langkah Yarib menuai beragam reaksi. Namun baginya, apa yang ia lakukan bukan sekadar curahan emosi, melainkan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa yang menurutnya mulai bergeser dari semangat kemandirian.

“Saya resah melihat kondisi Dinas PMD hari ini. Ada kecenderungan bahwa apa yang dilakukan oknum-oknum tertentu justru menjauhkan desa dari kemandirian,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

Ia menuturkan, sejumlah kebijakan di tingkat desa kerap berubah ketika melewati proses asistensi di dinas. Program yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa dan dituangkan dalam APBDes, kata Yarib, tak jarang berganti arah.

“Bahkan hampir tiap tahun muncul program ‘titipan’ yang tidak lahir dari musyawarah desa. Ini berbahaya karena bisa menurunkan kredibilitas pemerintah desa dan melemahkan peran lembaga desa itu sendiri,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kolaka Utara, Siswanto Hadi, memilih bersikap terbuka. Ia menyebut kritik dari masyarakat, termasuk dari Ketua BPD Pitulua, adalah bentuk perhatian yang perlu diapresiasi.

“Kami menghargai semua masukan. Jika ada hal yang dianggap tidak sesuai mekanisme, tentu akan kami tindak lanjuti dan evaluasi secara internal,” kata Siswanto.

Ia menegaskan, peran DPMD adalah membina dan mendampingi desa, bukan mengendalikan kebijakannya.

“Kami selalu mengingatkan seluruh staf agar bekerja sesuai aturan dan tidak mencampuri urusan internal desa. Prinsip kami jelas, desa harus mandiri dan profesional,” tegasnya.

Siswanto menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola asistensi dan pendampingan desa agar lebih transparan dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen memperbaiki sistem pembinaan desa agar tidak ada lagi ruang bagi praktik yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.*(AF)

editor:DN