TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Empat pria berinisial MAS (23), FS (23), HIP (21) dan AS (32) diamankan polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap general manager (GM) tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari bernama Heri Suryono (44), Selasa 7 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.
Para pelaku diamankan usai menyerahkan diri di Satreskrim Polresta Kendari, Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 18.31 Wita.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut, kronologi pengeroyokan berawal ketika korban berada di depan pintu masuk lobi hotel wixel yang hendak keluar makan.
“Namun saat keluar dari lobi hotel tiba-tiba datang 4 orang tersangka dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama,” kata Fitrayadi dalam keterangannya Jumat, 10 Maret 2023.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang.
“Usai menganiaya korban para pelaku langsung kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kendari,” Imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, dalam kejadian pengeroyokan tersebut terekam oleh kamera CCTV. Sehingga ke-4 tersangka dilakukan pencarian dengan mendekatinya secara persuasif untuk menyerahkan diri.
“Kemudian ke-4 nya menyerahkan diri di Satreskrim Polresta Kendari,” tuturnya.
Lanjut Fitrayadi, adapun motif pengeroyokan dikarenakan salah satu tersangka sakit hati terhadap korban karena beberapa jam sebelumnya, korban melempar adiknya dengan menggunakan botol air mineral.
“Atas kejadian tersebut keempat tersangka disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 351 KUHPidana Jo. Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 5,6 tahun penjara,” Pungkasnya.
Reporter: Dewa