TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Kendari (DPRD) mengadakan rapat dengar pendapat umum terkait permohonan penutupan dan investasi hotel krisan.
Diketahui, hotel yang berlokasi di Jl. Bunga Kana, Watu-Watu, Kec. Kendari Barat Kota Kendari tersebut menjalankan aktivitas yang meresahkan warga sekitar. Seperti pesta narkoba dan praktik prostitusi.
Wakil Ketua komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin menyebut,selain kerap membuat hal yang menyimpang,hotel krisan juga menuai banyak Kritikan dari warga sekitar yakni tak tercatat di dinas lingkungan hidup dan Kehutanan (DLHK) serta tak penuhi IUP ( Izin usaha hotel).
“hotel krisan juga tidak tercatat di DLHK termasuk PDUP di dinas pariwisata dan IUP .” Kata Sahabuddin. Selasa (17/5/2022).
Sahabuddin berharap agar Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menyangkut masalah pendirian hotel, bekerja secara masif dan terpadu agar permasalahan perhotelan di Kota Kendari bisa memenuhi syarat oprasional.
“Harapan Kita OPD terkait untuk melakukan investigasi secara mendalam soal itu juga supaya mendapat titik terang.” Harapnya.
Sementara itu,warga yang juga mantan ketua RW sekitar hotel krisan Hari Sahido mengatakan,pihak masyarakat sekitar dan Dinas lingkungan hidup bakal melakukan melakukan investigasi di hotel krisan dalam waktu dekat.
“Jadi kesimpulannya akan ada pembinaan terhadap hotel ini mungkin besok dari dinas lingkungan hidup dan kami akan bersama-sama kami mengawal untuk menginvestigasi.” Katanya.
Dia berharap agar hotel tersebut sebaiknya di tutup lantaran sudah sangat meresahkan.
‘harapan kami itu harusnya ditutup karena apa artinya dampaknya itu pasti ke warga.” Ujarnya.
Novrianti/Teramedia.id