TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang pria yang profesinya sebagai Dept Collector bernama Abdul Halim (41) dianiaya oleh tiga orang warga menggunakan senjata tajam hingga alami luka luka di bagian tubuhnya, usai mengemudikan sebuah mobil dengan kecepatan tinggi.
Kejadian tersebut terjadi, di Jalan H Lamuse Kampung KB, Kelurahan Lepo – Lepo, Kecamatan Baruga , Kota Kendari pada Senin, (23/01/2023), sekitar pukul 23:20 WITA. Sementara itu, Ketiga pelaku yang melakukan penganiayaan, yakni Usman (50), Pokas (40) dan Rusli (40).
Atas hal itu, Kapolresta Kendari,Kombes Pol.Muhamad Eka Fathurahman, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Lebih Lanjut eka mengatakan, Awalnya Korban Abdul Halim pulang ke rumahnya dengan mengemudikan mobil rental. Dia masuk lorong dengan kecepatan tinggi, lalu diteriaki dan dikejar oleh para pelaku.
“Setelah mobil berhenti para pelaku langsung merusak mobil yang dikemudikan korban, serta menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang, hingga korban mengalami luka tebas pada bagian tubuh. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Lepo-lepo lalu dirujuk ke Rumah Sakit,” ujar eka dalam keterangannya. Selasa (24/01/2023).
Setelah itu, pihak kepolisian membawa pelaku ke Polresta Kendari untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini korban berada di IGD Rumah Sakit Bahteramas guna penangan medis, dan korban masih dalam keadaan sadar. Sementara pelaku dan saksi lainnya telah diamankan oleh pihak kami. Sekarang sudah dibawah ke Polresta Kendari , guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter: Dewa