TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke sentra industri biji coklat atau biasa disebut Kakao Center yang berlokasi di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua.
Agenda sidak dilakukan pada Senin (08/09/2025), oleh Jumarding selaku Wabup yang menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring di lingkup Pemda Kolut.
“Setelah saya berkunjung dan melihat langsung, pada intinya tidak jalan sesuai dengan yang direncanakan dari awal. Tapi dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan sekarang, bagaimana menghidupkan kembali ini, tentu membutuhkan kajian-kajian yang matang, supaya hal yang terjadi jangan sampai terulang kembali,” kata Wabup Kolut, Jumarding.
“Jadi memang tempat seperti ini kalau tidak dikolaborasikan dengan pihak ketiga, mustahil akan terjadi. Berikanlah kepada ahlinya. Keberhasilan petani, Keberhasilan daripada pengusaha, kebanggaan bagi pemerintah, itu merupakan kesuksesan pemerintah. Menggerakkan perekonomian di Daerah, jangan pemerintah hanya mau mencari keuntungan,” tambahnya.
Dalam agenda sidak yang dilakukan hari ini, terungkap sejumlah alat produksi milik Kakao Center yang raib dijarah orang yang tidak bertanggung jawab.
“Saya jelaskan bahwa kejadian ini berawal di tahun kemarin (2024), kami ini baru empat bulan (menjabat). Tapi perlu mungkin saya jelaskan bahwa, yang hilang itu antara lain adalah kabel jaringan untuk mesin, kemudian sebagian dinamo yang mau diambil tembaganya,” Ungkap Kamal Mustafa selaku Kadis Perkebunan.
“Kalau kerugian seperti yang dilansir teman-teman Perindustrian, karena sudah mengevaluasi, itu kurang lebih puluhan juta. Sudah dicatat, kabel dan dinamo-dinamo yang ingin diperbaiki ini kurang lebih puluhan juta,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku telah melaporkan kasus pencurian ini ke Kepolisian Resor Kolaka Utara sejak tahun lalu.
Kakao Center sempat menjadi harapan baru bagi Kolaka Utara khususnya dalam upaya menghadirkan lapangan kerja dan upaya hilirisasi tanaman coklat yang menjadi komoditi andalan masyarakat di Bumi Patowonua.*(AF)