MetroNews

Dishub Kendari Respons Keluhan Warga, Balapan Liar di Inner Ring Road Akan Ditertibkan

×

Dishub Kendari Respons Keluhan Warga, Balapan Liar di Inner Ring Road Akan Ditertibkan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait maraknya balapan liar di Jalan Inner Ring Road kawasan PEN. Dinas Perhubungan Kota Kendari memastikan segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas guna menertibkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminudin, menegaskan lokasi tersebut merupakan kawasan strategis karena berada di sekitar UGD RSUD Kota Kendari, Rumah Jabatan Wali Kota, dan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota. Suara bising dari kendaraan berknalpot tidak standar yang digunakan pelaku balapan liar kerap terdengar hingga dini hari dan berdampak langsung pada warga sekitar, terutama pasien rumah sakit.

“Ini kawasan yang sangat penting. Aktivitas seperti ini tentu sangat mengganggu, apalagi di sekitar rumah sakit yang banyak pasien membutuhkan ketenangan,” ujar Paminudin, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, pelaku balapan liar umumnya merupakan kalangan remaja. Karena itu, pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang dipilih pemerintah sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Kita mengedepankan pendekatan kekeluargaan dulu. Bisa saja yang ikut balapan itu anak-anak kita sendiri. Karena itu kami imbau agar segera dihentikan,” katanya.

Paminudin berharap peringatan ini dapat didengar oleh para pelaku sehingga tidak perlu ada langkah penindakan lebih lanjut.

“Saya meminta dengan sangat hormat kepada anak-anak kita yang melakukan balapan liar untuk segera menghentikan aktivitas ini sebelum kami terpaksa mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Meski demikian, Dishub menegaskan tidak akan tinggal diam jika imbauan tersebut diabaikan. Penertiban akan tetap dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.

“Kalau imbauan ini tidak diindahkan, tentu kami bersama pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Pemerintah Kota Kendari juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko membahayakan keselamatan diri dan orang lain. (SM)

 

Editor:NZ