NewsMetroSosial Budaya

Dewan Kota Kendari dan RPS Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

59
×

Dewan Kota Kendari dan RPS Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) serta organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar konsultasi publik guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di salah satu Hotel di Kota Kendari, Kamis, (12/10/2023).

Kegiatan ini dilakukan guna melahirkan regulasi bagi penyandang disabilitas. Sehingga dapat memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan subtansi materi yang akan diatur dalam Raperda.

Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Gunawan Dj mengatakan, melalui kegiatan ini, dipinta untuk mematangkan konsepsi Raperda dan memberikan kesempatan kepada publik guna memberikan input dalam dokumen Raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Kendari.

Gunawan Dj mengatakan, penyusunan Raperda tersebut merupakan rancangan yang diajukan oleh DPRD dengan melibatkan Rumpun Perempuan Sultra agar terwujud kota ramah disabilitas.

“Tujuan utamanya, agar kota ini ramah terhadap para penyandang disabilitas, sehingga kota ini betul-betul kita bisa mewujudkan salah satu indikator dari pemenuhan kota yang ramah HAM,” kata Gunawan.

Setelah menyusun pasal-pasal Raperda bersama beberapa OPD yang berwenang, akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya melalui seminar publik dan harmonisasi kemudian dibahas di DPRD.

“Mudah-mudahan tahun ini kita berharap Perda disabilitasi bisa kita undangkan,” harapnya.

Sementara itu, Perwakilan Rumpun Perempuan Sultra, Sulhani menjelaskan, proses Raperda penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas telah melalui enam kali diskusi.

“Untuk mendukung itu butuh proses, pentingnya untuk ramah disabilitas karena kita tahu sendiri di kota Kendari ini masih ada pelayanan publik yang tidak ramah disabilitas misalkan gedungnya itu tidak ada bidang miring untuk diakses oleh para disabilitas,” jelas Sulhani.

Sulhani melanjutkan, atas dasar itu, Rumpun Perempuan Sultra hadir untuk bekerjasama dengan BaKTI atau pemerintah Indonesia-Australia untuk memastikan ada program inklusi di Kota Kendari.

“Itulah kemudian kehadiran Rumpun Perempuan Sultra memastikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti orang yang normal untuk mendapatkan pelayanan publik,” pungkasnya.(ST).