NewsMetro

Cegah Maladministrasi, Pemkot Kendari Perkuat Budaya Pelayanan

×

Cegah Maladministrasi, Pemkot Kendari Perkuat Budaya Pelayanan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mendorong penguatan budaya pelayanan di seluruh unit kerja sebagai langkah pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Upaya ini ditandai melalui Workshop Pendampingan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang melibatkan OPD, camat, lurah, puskesmas, hingga perwakilan sekolah.

Kegiatan yang digelar Rabu (4/2/2026) ini menjadi bagian dari kesiapan Pemkot Kendari menghadapi pola penilaian terbaru Ombudsman RI yang kini lebih menitikberatkan pada praktik pelayanan di lapangan, bukan sekadar kelengkapan dokumen administratif.

Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, saat membacakan sambutan Sekda Amir Hasan, menegaskan bahwa pelayanan publik adalah cerminan langsung kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Dari cara kita melayani, masyarakat bisa menilai apakah pemerintah benar-benar peduli. Pelayanan yang lambat dan berbelit akan cepat diingat, sementara pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan,” ujarnya.

Ia mengingatkan peserta workshop agar tidak hanya hadir secara formal, tetapi benar-benar memahami materi untuk diterapkan di unit layanan masing-masing. Menurutnya, perubahan pendekatan Ombudsman melalui Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang dinilai bukan hanya map dan berkas yang lengkap, tetapi bagaimana masyarakat dilayani sejak pertama masuk ke loket layanan,” katanya.

Hal-hal sederhana seperti sikap petugas saat melayani, keramahan, hingga respons terhadap kebutuhan warga, disebutnya kini menjadi bagian penting dalam indikator penilaian.

Workshop ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, yang memberikan pemahaman teknis terkait maladministrasi serta pendampingan penyusunan dokumen pendukung sesuai standar pengawasan.

Kegiatan berlangsung selama dua hari dan akan ditutup dengan kunjungan langsung ke OPD yang ditunjuk sebagai pilot project untuk melihat implementasi di lapangan.

Pemkot Kendari memandang kegiatan ini sebagai momentum refleksi bersama untuk memetakan potensi maladministrasi di setiap unit layanan sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian Ombudsman bukan sekadar peringkat, tetapi cermin kualitas tata kelola pemerintahan dan tingkat kepercayaan publik kepada kita,” tegas Adriana.

Melalui pendampingan ini, Pemkot Kendari berharap seluruh aparatur mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberi pengalaman positif bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. (SM)

 

Editor:NZ