NewsHukum & KriminalMetro

Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Staf Notaris Diamankan Polisi

188
×

Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Staf Notaris Diamankan Polisi

Share this article

 

TERAMEDIA.ID,  KOTA KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari kembali mengamankan seorang terduga Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 Wita.

adapun pelaku diketahui berinisial MA (27), pekerjaan salah satu staf notaris di Desa Amoito Siama, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sedangkan korban berinisial RT (14), yang merupakan salah seorang warga Desa Duduria, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Peristiwa ini bermula sejak 2018, di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel tepatnya di rumah seorang wanita berinisial RT

“Jadi Tersangka ini langsung masuk kedalam kamar korban dan langsung melakukan perbuatan cabul kepada korban dan Perbuatan ini sudah sering dilakukan tersangka,” Katanya.

Akhirnya, pada Rabu (1/6/2022) RT melaporkan pencabulan tersebut ke polisi, karena merasa sudah tidak tahan dengan perbuatan tersangka.

“Korban yang merasa sudah tidak tahan dengan tindakan pelaku melapor kepada orangtuanya, seketika orang tua korban membawanya ke Polresta Kendari untuk melapor perbuatan yang telah dilakukan MA kepada anaknya,” ujar AKP Fitrayadi, Kamis (2/6/2022).

Setelah melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari bersama dengan SPKT Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku kami amankan di kediamannya di Desa Duduria, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, tanpa ada perlawanan,” Pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

Dewa/ Teramedia.id