TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Berbagai jenis obat hingga makanan ilegal hasil operasi penindakan dan pengawasan 2022-2023 berhasil dimusnahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/6/2024).
Pemusnahan barang bukti berupa obat dan makanan ilegal guna memastikan tidak ada lagi produk yang beredar di pasaran. Selain itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dibidang obat dan makanan.
Produk yang dimusnahkan berupa kosmetik sebanyak 516 item atau 7.536 pcs, obat sebanyak 599 item atau 15.931,2 pcs, obat tradisional sebanyak 213 item atau 5071 pcs.
Kemudian pangan sebanyak 73 item atau 1.367 pcs, suplemen kesehatan 2 item atau 10 pcs dan kemasan alat dan pengemas 4 item 1277 pcs dengan total nilai ekonomis Rp545.987.530.
Kepala BPOM di Kendari Provinsi Sultra, Riyanto mengatakan produk yang dimusnah berasal berasal dari Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Konawe.
“Ini merupakan produk obat, makanan, kosmetik yang kita sudah diamankan sebelumnya, dikumpulkan dan sekarang dimusnahkan,” ungkap Riyanto dalam wawancaranya.
Riyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap prodak yang dikonsumsi dengan melakukan langkah pengecekan.
“Cek label dulu, cek izin edar, cek kedaluarsanya dulu sebelum dikonsumsi untuk masyarakat,” imbaunya. (NV)
editor:DN