NewsMetro

Berdayakan dan Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Kendari Sosialisasi Aplikasi E-PIT Ke Nelayan

128
×

Berdayakan dan Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Kendari Sosialisasi Aplikasi E-PIT Ke Nelayan

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Dinas Kelautan dan perikanan Kota Kendari bersama Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari menggelar rapat koordinasi.

Rapat tersebut membahas tentang persiapan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur dan sosialisasi aplikasi E-PIT, di Ruang PPS Kendari, Selasa (31/1/2023).

Kadis Kelautan dan Perikanan, Imran Ismail menuturkan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi yang berguna memantapkan regulasi, baik itu dari Kementerian maupun dari Pemerintah terkait penangkapan ikan terukur.

“Sehingga, setelah nanti ditetapkan regulasi ini bisa berjalan dengan baik dan sudah dipahami secara lengkap oleh pelaku-pelaku usaha perikanan khususnya di Kota Kendari ini,” ungkapnya.

Imran menyebut, salah satu permasalahan yang dihadapi dalam tahap penerapan E-PIT ini yaitu pihaknya harus memberikan pemahaman untuk pelaku usaha perikanan, seperti kesiapan logistik dalam penangkapan ikan.

Diketahui, program E-PTI merupakan peraturan Pemerintah yang sementara dalam godokan. Dimana, rencananya bakal diberlakukan pada tahun 2023, bagaimana penangkapan ikan ini akan terbagi berdasarkan zonasi-zonasi.

“Untuk nelayan Kota Kendari mendapat tujuh zona, yaitu diarah Maluku sana, dan pembongkaran ikan setelah ditangkap itu karena terukur jadi tetap dilakukan di Kota Kendari, sehingga produksi penangkapan ikan ini diketahui berapa jumlah yang ditangkap,” ujarnya.

Sebelumnya peraturan E-PIT ini terbit, penangkapan ikan nelayan Kota Kendari belum diatur. sehingga diharapkan dengan kebijakan itu pemberdayaan nelayan-nelayan lokal dapat diatur dan bisa meningkatan pendapatan serta kualitas dari nelayan.

“Karena, semua hasil tangkapan dari nelayan-nelayan kita ini nantinya akan ditentukan harganya melalui peraturan Pemerintah.

Kemudian dalam kebijakan itu wilayah dan kuota nelayan dibatasi sesuai dengan yang ditentukan.

“Jadi kita ini kan potensi kita ada 3,7 juta ton kalau sudah mencapai itu diberhentikan dulu menunggu ikan kembali besar atau ada lagi ikannya,”terangnya.

Lebih lanjut, tak berhenti disitu Dinas Perikanan Kendari juga tengah menyusun terkait penambahan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengoprasikan kapal atau armada penangkapan ikan nelayan.

“Kita masih sangat kekurangan, bulan November kemarin kami sudah mengajukan untuk permintaan penambahan kuota BBM khususnya di Kendari,” pungkasnya.

 

Reporter: Novrianti