TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di 2023.
Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.
Dalam hal ini Surat edaran itu berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer, yang mulai diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Sudirham mengatakan surat tersebut berlaku baik di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan status kepegawaian.
“Pada prinsipnya surat ini memastikan untuk 2023 tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer yang baru,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (7/6/2022).
Sudirham menyebut, dampak dari terbitnya SE tersebut, pemerintah berharap tenaga honorer yang masih beroprasi hingga saat ini, jika kriteria dan memenuhi syarat dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pihaknya masih menunggu kebijakan pusat terkait dengan mekanisme yang akan digunakan, terkait dengan pengangkatan tersebut.
“Ada prosedur, saya kira pemerintah pasti sudah memikirkan skema terbaik. Nanti kita menunggu kebijakan pusat mekanismenya seperti apa. Saya yakin itu pasti ada petunjuk-petunjuk yang akan dikirim dari pusat ke daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi akan menjadi nilai tambah dalam merekrut mereka menjadi PPPK.
Untuk itu ia berpesan kepada tenaga honorer yang ada saat ini untuk bekerja dengan baik, banyak berdoa. Sebab menurutnya pasti akan selalu ada jalan yang terbaik bagi teman-teman yang sedang bekerja sebagai tenaga honorer.
“Biasanya jika seperti P3K yang lalu itu mempertimbangkan lama pengabdian. Jadi mereka yang sudah mengabdi cukup lama diberikan nilai berbeda, artinya ada perlakuan sedikit berbeda dibanding yang sama sekali belum honor,” bebernya.
Sudirham menyebut, hingga saat ini tenaga honorer yang ada di Kota Kendari berkisar 4000 lebih yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan lingkup pemerintah Kota Kendari.
“Instansi teknis selain guru yang paling banyak biasanya tenaga honorer di Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebakaran, intinya yang membutuhkan tenaga lapangan. Selebihnya rata-rata hampir sama setiap OPD,” Tutupnya.
Novrianti/Teramedia.id