NewsHeadlineMetro

Seluruh Pejabat Pemkot Kendari Patuh LHKPN, Inspektorat Pastikan Transparansi

×

Seluruh Pejabat Pemkot Kendari Patuh LHKPN, Inspektorat Pastikan Transparansi

Share this article

Kendari – Kepatuhan aparatur Pemerintah Kota Kendari terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan positif. Inspektorat Kota Kendari memastikan seluruh pejabat wajib lapor di lingkup Pemkot telah menyampaikan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu.

Sebanyak 408 pejabat tercatat memenuhi kewajiban tersebut, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional Inspektorat, kepala UPTD Puskesmas, hingga bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan.

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menyampaikan bahwa kepatuhan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“LHKPN adalah instrumen penting dalam menjaga integritas pejabat publik. Kami di Inspektorat melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh pejabat dapat melaporkan harta kekayaannya dengan benar dan tepat waktu,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Menurut Sri Yusnita, proses pelaporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang menekankan keterbukaan dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Inspektorat secara aktif memantau, mengingatkan, serta membantu pejabat yang mengalami kendala teknis saat pengisian di sistem e-LHKPN milik KPK.

Ia menambahkan, capaian 100 persen ini menunjukkan meningkatnya kesadaran aparatur dalam mendukung gerakan antikorupsi secara nyata, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan di Kota Kendari.

“Kami ingin memastikan bahwa transparansi benar-benar menjadi bagian dari sistem kerja di Pemkot Kendari. Kepatuhan ini bukan hanya angka, tetapi cerminan integritas seluruh pejabat,” tambahnya.

Dengan tuntasnya pelaporan LHKPN, Pemerintah Kota Kendari menunjukkan bahwa komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan terbuka dijalankan secara konsisten. Inspektorat pun memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar standar transparansi ini tetap terjaga pada tahun-tahun mendatang. (SM)