TERAMEDIA.ID, KENDARI — Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mewakili Pemerintah Kota Kendari dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang digelar secara virtual melalui ruang Command Center Balai Kota Kendari, Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Kendari yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari), Sekretaris Dinas, Kepala Bagian (Kabag) terkait, Kepala KPP Pratama Kendari, serta sejumlah staf Bapenda.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, dalam sambutannya secara virtual menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama OP4D merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperluas basis pajak, memperkuat kapasitas pengawasan, serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem perpajakan yang lebih transparan dan terintegrasi.
“Penguatan fiskal pusat dan daerah menjadi amanat penting dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Melalui OP4D, kita memperkuat kolaborasi dari sisi data, sistem informasi, strategi pengawasan, dan peningkatan kapasitas SDM agar pengelolaan pajak lebih optimal” ujar Askolani dalam sambutan virtualnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak dimulai pada tahun 2019, program OP4D telah diikuti oleh 527 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 109 pemerintah daerah melakukan penandatanganan kerja sama pada kesempatan kali ini, baik untuk perpanjangan maupun penandatanganan baru.
Menurut Askolani, sinergi ini menjadi bagian penting dari strategi fiskal nasional, di mana optimalisasi penerimaan pajak akan berdampak langsung pada pembangunan daerah dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita tidak hanya fokus pada potensi pajak yang sudah ada, tetapi juga mendorong daerah untuk menggali potensi baru, terutama di sektor ekonomi produktif. Sinergi ini harus menjadi dasar dalam membangun kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi pembangunan daerah” tambahnya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari menjadi salah satu daerah yang berkomitmen menjalankan integrasi data dan sistem perpajakan antara pusat dan daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Kendari.*(MW)