NewsDaerahHukum & Kriminal

2 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Kolut, 8 Unit Motor Ditemukan

91
×

2 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Kolut, 8 Unit Motor Ditemukan

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA — Dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Wilayah Kolaka Utara berhasil dibekuk Satreksrim Polres Kolut.

Pelaku curanmor yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu adalah S (25) dan N (25), yang tercatat sebagai warga Desa Katoi dan Lasusua, Kolaka Utara.

Berawal dari kejadian pada Senin, 23 Juni 2025 dini hari lalu, di Dusun 4 Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, tim Satreskrim Polres Kolaka Utara melakukan olah TKP kebakaran rumah. Dalam proses penyelidikan, mereka menemukan kejanggalan yaitu gembok rumah dalam kondisi rusak. Kecurigaan semakin menguat ketika pemilik rumah melaporkan bahwa sepeda motor miliknya dan alat pemotong senso (chainsaw) hilang, tidak ditemukan sisa bakaran di lokasi.

Dari petunjuk inilah, tim Satreskrim tak berhenti. Penemuan gembok rusak dan laporan kehilangan barang berharga yang tidak terbakar menjadi titik tolak penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang pria berinisial N yang mencoba menggadaikan sepeda motor  yang ciri-cirinya sangat mirip dengan motor milik warga yang hilang.

Saat itu juga pelaku N langsung diamankan oleh polisi, N mengaku mendapatkan perintah dari rekannya yang berinisial S.  Mengetahui rekannya tertangkap, S melarikan diri ke gunung, bahkan mencuri sepeda motor milik warga untuk kabur ke Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dengan koordinasi cepat bersama Resmob Polres Palopo, S berhasil dicegat dan diringkus. Dari pengakuan S, terungkap bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor di lima lokasi berbeda, yang kemudian dikembangkan hingga mencapai delapan TKP.

“Jadi dua tersangka S dan N ini dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres Kolut. AKBP Ritman Todoan Agung Gultom

Atas kejadian ini,  Kapolres Kolut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada ketika memarkir kendaraannya.

“Disampaikan kepada masyarakat Kolaka Utara untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan motornya, karena memarkir kendaraan dengan kunci stang itu tidak cukup. Sekarang sudah banyak pelaku yang memiliki keahlian lebih,” pungkasnya. *(AF)