TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2018, Pemerintah Daerah Kolaka Utara (Kolut) menertibkan sejumlah pedagang ikan yang berjualan di luar area pasar, Rabu (07/05/2025).
Agenda yang melibatkan Dinas Perdagangan dan bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polri, Camat, dan pemerintah desa tersebut, menyasar sejumlah pedagang ikan yang berada di luar area Pasar.
Salah satu pedagang ikan yang terkena dampak tersebut adalah Mansur. Ia mengaku lebih memilih menjual di luar area pasar dikarenakan sepinya pembeli di dalam area pasar.
“Ceritanya, pasar ini tidak bisa disamakan dengan pasar yang lama. Kan pasar lama ramai, yang sekarang sunyi, walaupun kita turun semua penjual ikan, tidak bisa seramai kayak dulu,” ujarnya.
Mansur menambahkan, jarak pasar yang cukup jauh menjadi penyebab enggannya masyarakat pergi ke pasar untuk sekadar membeli ikan.
“Masalah yang kedua jangkauan pasar jauh sekali. Seandainya tengah kota dekat-dekat sini, tidak terpengaruh kalau ada penjual seperti ini karena jangkauannya dekat. Karena banyak sekali masyarakat mengeluh akibat jauhnya pasar,” katanya.
“Apalagi kalau pegawai (ASN) kan, pulang dari kantor, jauh ke pasar. Kalau disini kan dekat dia, lewat saja singgah,” tambah Mansur.
Saat ditanya soal pemberitahuan dari Pemda sebelum penertiban, Mansur mengaku telah mendapat informasi. Namun ia kecewa tidak dilibatkan pada rapat bersama OPD terkait dan Kepala pasar, yang digelar sebelum penertiban dilakukan.
“Memang ada (pemberitahuan) pak. Cuma masalahnya, dia rapat, dia tidak panggil kita yang bersangkutan. Maunya panggilmi itu yang mau digusur misalnya, jadi kebijakannya kita tidak tau. Seandainya sama-samaki duduk disitu, walaupun tidak datang disini, langsung turun sendiri, kan begitu,” jelas Mansur.
Menanggapi keluhan pedagang tentang minimnya pembeli di dalam pasar, Ahdan selaku Kepala Dinas Perdagangan akan membuka ruang dialog.
“Ke depan, jika pedagang ingin dilibatkan dalam diskusi dan menyampaikan aspirasinya, kami sangat terbuka. Selama ini kami memang lebih banyak berkomunikasi lintas-OPD, tapi jika ada keinginan langsung dari pedagang, tentu akan kami tampung dan pertimbangkan,” tutupnya. *(AF)