TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Empat pelaku pengeroyokan yang berakhir dengan bentrokan di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara. Telah diringkus Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman Mengungkapkan, Empat pelaku itu diringkus oleh Tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polresta Kendari pada Senin (13/6/2022) dini hari sekitar pukul 00.40 WITA di Asrama Hocimin, Lorong Salangga.
“Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : B/666/VI/2022/RESKRIM, tanggal 12 Juni 2022, kami telah melakukan penangkapan terhadap para Tersangka atas nama M (21), K(24), F(24), dan Z(24),” ungkapnya.
Kemudian, Para Tersangka yang semuanya berdomisili di Lorong Salangga tersebut, ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup karena diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
“Pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama dengan teman-temannya memukul menggunakan tangan terhadap korban yang bernama Laode Andry,” ujar Eka.
Sementara itu, Dari hasil pemeriksaan tim mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak dua bilah beserta sarungnya, satu bilah samurai beserta sarungnya, satu bilah badik beserta sarungnya danĀ satu buah sarung parang.
“Para Tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Mako Polresta Kendari guna proses Sidik lebih lanjut,” Ucap Eka.
Dewa/Teramedia.id