NewsKesehatanMetro

Wali Kota Kendari Klarifikasi Surat Edaran Antibiotik, Tegaskan Sesuai Standarisasi Nasional

×

Wali Kota Kendari Klarifikasi Surat Edaran Antibiotik, Tegaskan Sesuai Standarisasi Nasional

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memberikan tanggapan terkait terbitnya Surat Edaran tentang larangan pembelian obat antibiotik tanpa resep dokter. Kebijakan ini sebelumnya menuai perhatian publik karena dianggap membatasi akses masyarakat dalam mendapatkan obat.

Dalam keterangannya, Siska menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah keputusan sepihak pemerintah kota, melainkan regulasi yang mengacu pada standarisasi nasional “Surat edaran mengenai perda retribusi sampah dan aturan penggunaan antibiotik ini memang harus dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional. Jadi kami mengambil kesimpulan untuk meneruskan, menginstruksikan kepada seluruh masyarakat agar penggunaan antibiotik tidak sembarangan. Ini bukan kebijakan dari Wali Kota, tetapi memang ada regulasi yang mengaturnya” tegas Siska.

Surat Edaran terbaru yang diterbitkan pada minggu, 21 September 2025 itu mengatur bahwa masyarakat yang ingin membeli obat antibiotik harus membawa rekomendasi dari dokter. Tanpa resep, pihak apotek dilarang melayani pembelian. Aturan ini sekaligus menegaskan pentingnya penggunaan antibiotik secara tepat demi mencegah resistensi bakteri yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Dalam catatan, sepanjang Agustus hingga September 2025, Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan dua kebijakan yang menuai sorotan publik. Namun Siska menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan tetap mengacu pada aturan nasional dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya regulasi ini, ia berharap kesadaran masyarakat dalam menggunakan obat lebih meningkat, serta pelayanan kesehatan di Kota Kendari berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.(MW)

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News