NewsDaerah

Wabup Kolut Tetapkan Enam Pendamping Hukum Pemda

332
×

Wabup Kolut Tetapkan Enam Pendamping Hukum Pemda

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada enam pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Pemerintah Daerah Kolaka Utara di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/4/2025).

SK dengan nomor 100.3.10/104 Tahun 2025 tersebut menetapkan enam nama sebagai bagian dari tim pendamping hukum Pemda, diantaranya Ferry Ashari, SH; Kardiansyah Afkar, SH, MH; Andi Baso Mappanggile, SH, MH, M.Kn; Abdul Malik, SH, MH; Muh. Fadel Hamzah, SH, MH; dan Heryanto, SH.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding, menyampaikan ucapan selamatnya kepada para advokat yang menerima SK, sekaligus berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

“Semoga amanah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian persoalan hukum di daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran tim advokasi dalam mendukung program pembangunan dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap tim ini bisa menjadi mitra yang aktif dalam membantu pemerintah dan masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai hukum,” tutupnya. *(AF)

 

Editor:NZ