NewsDaerah

UMKM Dapat Sertifikat Tanah Gratis

773
×

UMKM Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Share this article
Drs.Hasanuddin-Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka Utara

Teramedia.id-Kolaka Utara. Sebanyak 200 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten  Kolaka Utara mendapat jatah sertifikat tanah gratis dari pemerintah setempat hasil dari kerjasama antara Dinas Koperasi dan UMKM bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kolaka Utara Drs.Hasanuddin menjelaskan bahwa pemberian sertifikat gratis tersebut merupakan program sertifikat hak atas tanah mandiri  bagi UMKM, dimana  pihaknya bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sasaran kita adalah pelaku usaha mikro kecil dengan jenis usaha meliputi penjual makanan atau minuman, penjual asongan, penjual produk kerajinan, penjual barang olahan bekas, usaha penggilingan padi, Usaha Penjahit, Meubel, bengkel dan usaha -usaha mikro lainnya,”Ujarnya.

Namun Hasanuddin menyayangkan,  sejak di umumkannya program ini sejak  sebulan yang lalu, hanya 27 UMKM yang melaporkan lokasinya untuk di sertifikatkan.

“Sejak awal tahun kita sudah surati  Camat dan Desa tapi sampai sekarang baru 27 data yang masuk, kami tidak tau apa kendalanya”Tuturnya.

Hasanuddin menyatakan bahwa syarat untuk mendapatkan sertifikat tanah usaha gratis tersebut yakni cukup dengan melampirkan Fotocopy KTP, memiliki usaha mandiri produktif, Fotocopy nomer induk berusaha atau SITU/SIUP atau surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan tempat usaha berdomisili,serta surat pengantar dari desa/ kelurahan.

Hasanuddin juga mengatakan jika lokasi usaha dan tanah yang akan di sertifikatkan boleh di tempat yang berbeda selagi masih dilingkup Kabupaten Kolaka Utara,

” Usahanya boleh di Kecamatan Lasusua, tapi tanahnya boleh di kecamatan lain, boleh lokasi perkebunan atau persawahan,”Katanya.

Diapun berharap kuota 200 UMKM dapat segera terpenuhi dan meminta keaktifan kepala desa untuk memberikan informasi dan menghimbau masyarakatnya untuk mengikuti program tersebut.

Resta-Teramedia.id