TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari,bakal menghadirkan mesin kemasan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)di Kendari.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Perdagkop) Kota Kendari Alda Kesutan Lapae,menyebut,pencanangan mesin kemasan tersebut berdasarkan usulan para pelaku UMKM Kendari.
“Permintaan dari teman-teman pelaku UMKM di kota kendari, untuk menghadirkan mesin kemasan sendiri,mereka sangat membutuhkan mesin kemasan,agar bisa memproduksi produk-produk yang memiliki label,”ungkapnya saat ditemui diruang kerja,Jumat (16/9/2022).
Rencananya,mesin kemasan itu akan ditempatkan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Agar segala aktivitas para pelaku UMKM Kendari dapat dilakukan di tempat tersebut.
“PLUT ini akan menjadi sarana diskusi antar pelaku UMKM, bagaimana menghasilkan tampilan produk mereka lebih menarik dan ini gratis tidak dipungut biaya,akan tetapi kalau untuk biaya pencetakan itu kan bisa koordinasi dengan pihak PLUT,”jelasnya.
Selain itu,hadirnya mesin kemasan nantinya dapat memproduksi label halal,yang diharapkan dapat meyakinkan dan memberikan kesaksian kepada masyarakat bahwa produk tersebut telah aman dan halal.
Lebih lanjut ungkapnya,dana yang dikeluarkan untuk merealisasikan mesin kemasan tersebut kurang lebih Rp 800 juta,dan bakal di lanunching di 2023 mendatang
“Biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mesin kemasan itu kurang lebih Rp800 juta sekian,dan akan di launching ditahun 2023 mendatang,insya Allah,”katanya.
Mantan Camat Kadia itu juga mengatakan, kedepannya pihaknya akan koordinasi,terkait apakah PLUT tersebut ditangani oleh pemerintah atau di kelola oleh pihak ketiga. Lebih jelasnya dirinya berharap dengan adanya mesin kemasan ini bisa membuat produk UMKM Kendari bisa bersaing di pasar nasional.
“Kami sudah susun regulasinya dan sudah ada perwalinya,kemarin kepala UPTDnya kami sudah lantik,tinggal mencari lima pendamping untuk UMKM yang ada di kota kendari. Kami pemerintah terus mencari cara agar bagaimana UMKM ini lebih bergerak luas dan tidak terbatas dengan persoalan-persoalan,pelaku UMKM tidak boleh berdiam diri dia harus naik kelas,bahkan menembus nasional,”terangnya.
Novrianti/teramedia.id