TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025), ia menyampaikan sikap tegas dan solusi nyata di hadapan para kepala daerah se-Sultra.
Menurut Siska, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kejahatan moral dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, gratifikasi, pungutan liar, penggelapan, hingga benturan kepentingan adalah bentuk-bentuk korupsi yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, penegakan hukum yang adil serta peningkatan kesejahteraan ASN menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi di Kota Lulo.
“Jika terbukti ada pejabat atau kepala OPD Kota Kendari yang melakukan tindak pidana korupsi, saya tidak akan ragu mencopot jabatannya. Sudah ada camat dan lurah yang kami berhentikan karena terbukti melanggar,” tegas Siska Karina Imran.
Sikap tegas Siska mendapatkan perhatian dalam forum tersebut, yang juga dihadiri oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudho Wibowo, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Kota Kendari LM. Inarto, serta jajaran Forkopimda se-Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumangerukka turut menekankan bahwa korupsi harus dicegah dan dilawan bersama.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan perusak masa depan bangsa. Pencegahan harus jadi prioritas,” tegasnya.*(AO)