TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI Rektor Universitas HaluOleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara memberikan tanggapan usai ditetapkannya Prof B sebagai tersangka terkait kasus pelecehan mahasiswi RN.
Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan saat ini pihaknya masih proses berjalan dalam proses penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut.
” Biarkan proses hukumnya berjalan kami di kampus UHO biarkan itu berjalan, masing masing berjalan sendiri. Saling tidak mengintervensi satu antara lain karenakan pokok ranahnya berbeda ” Katanya saat di wawancara awak media pada Jumat (19/8/2022).
” Berikan juga kami kesempatan, semua yang kita putuskan itu harus pijakanya jelas, yang artinya landasan hukum dan lain sebagainya sehingga nanti tidak ada protes-protes dengan orang orang yang tidak berkepentingan intinya kita hindari itu ” Sambungnya
Selain itu, kata rektor UHO penyelesaian kasus prof B belum ada kepastian, namun kasus tersebut secepatnya akan diputuskan nantinya.
“InsyaAllah Secepatnya, saya tidak bisa kasih waktu berapa lama, pokoknya kami usahakan yang jelasnya itu menjadi atensi kami, kami akan selesaikan “.Jelasnya
Reza/teramedia.id