HeadlineMetroNews

Tak Cukup WTP, Sultra Bidik Laporan Keuangan Tanpa Catatan

×

Tak Cukup WTP, Sultra Bidik Laporan Keuangan Tanpa Catatan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menggeser fokus dari sekadar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi laporan keuangan yang benar-benar bersih tanpa catatan. Langkah ini muncul seiring evaluasi atas hasil audit sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah koreksi.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan perbaikan kualitas laporan keuangan menjadi prioritas penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

“Kita sudah mendapatkan WTP, tapi masih ada catatan. Ke depan kita ingin tidak ada lagi pengecualian,” ujarnya.

Menurutnya, laporan keuangan tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan semata, melainkan sebagai indikator sejauh mana pengelolaan anggaran berjalan akuntabel dan sesuai aturan.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah mulai memperkuat sistem dari hulu, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pencatatan dan pelaporan.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperketat kepatuhan terhadap regulasi agar tidak ada celah kesalahan administrasi yang berpotensi memengaruhi hasil audit.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan laporan hanyalah langkah awal. Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, mengingatkan bahwa substansi laporan jauh lebih menentukan hasil audit.

“Penyerahan laporan ini adalah akhir dari proses penyusunan, tapi awal bagi kami untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses audit tidak berhenti pada angka-angka yang tercantum dalam laporan. Tim pemeriksa akan menelusuri setiap data hingga ke dokumen pendukung, termasuk bukti transaksi di lapangan.

“Kami akan melihat dari awal. Kalau input tidak benar, maka hasil akhirnya juga pasti bermasalah,” katanya.

Saat ini, tahapan pemeriksaan telah memasuki fase pelaksanaan, di mana auditor mulai menguji kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil. Proses ini menjadi penentu dalam pemberian opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Dengan sistem pelaporan yang sudah berbasis digital, tantangan utama bergeser pada ketelitian dalam penginputan data. Kesalahan kecil dalam pencatatan dapat berdampak besar pada hasil audit secara keseluruhan.(SM)

 

Editor:NZ