NewsDaerah

Setelah Vakum 8 Tahun, Kolut Kembali Gelar Musrenbang RPJMD

38
×

Setelah Vakum 8 Tahun, Kolut Kembali Gelar Musrenbang RPJMD

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOLAKA UTARA — Setelah delapan tahun vakum, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Islamic Center Lasusua, Sabtu (02/08/2025).

Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. Nurrahman Umar, M.H., yang sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. Selain jajaran Forkopimda, hadir pula anggota DPRD, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Nurrahman Umar menyebut Musrenbang RPJMD merupakan tonggak penting untuk menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi dasar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan di Kolaka Utara.

“RPJMD adalah turunan langsung dari visi-misi kepala daerah terpilih, dan harus selaras dengan RPJMN, RPJPD Kolaka Utara, serta RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati dua periode ini menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum strategis untuk menyatukan visi, mempercepat transformasi, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

“Melalui forum ini, saya mengajak semua pihak, baik jajaran pemerintah, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, maupun seluruh elemen masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dan menjaga semangat kolaborasi demi kemajuan Kolaka Utara,” tegasnya.

Kepala Bappeda Kolaka Utara, Ihwan, mengungkapkan bahwa terakhir kali Musrenbang RPJMD dilaksanakan di Kolut adalah pada delapan tahun lalu. Menurutnya, proses menuju Musrenbang kali ini telah melalui tahapan panjang.

“Sebelumnya kami menyusun rancangan teknokratik RPJMD bahkan sebelum Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rancangan tersebut kemudian disusun menjadi rancangan awal, dilanjutkan dengan konsultasi publik untuk memperoleh masukan. Setelah itu, rancangan awal disampaikan ke DPRD dan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sultra, hingga pada hari ini akhirnya dimusrenbangkan,” jelas Ihwan.

Dengan digelarnya kembali Musrenbang RPJMD setelah vakum bertahun-tahun, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap dokumen ini dapat menjadi panduan strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.*(AF)