NewsMetro

Sembilan Pelaku Ekonomi Kreatif Sultra Terima Sertifikat HKI

12
×

Sembilan Pelaku Ekonomi Kreatif Sultra Terima Sertifikat HKI

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI — Sebanyak sembilan pelaku ekonomi kreatif Sulawesi Tenggara menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum, Rabu (27/8/2025). Penyerahan berlangsung di Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata 2025, halaman Kantor Gubernur Sultra, dipimpin Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Gubernur Hugua.

Penerima sertifikat berasal dari subsektor kuliner, kriya, hingga produk budaya, yakni Rapo Rapo, Tenun Nira Lakoo, Katapayi Sulaa, Panamba Wolio, Bayu Karasi, Zakiya 2 Put, Creative Corner Coffee, Rumah Malige, dan Te Wuna.

Salah satu penerima sertifikat Linda Paliran, owner Katapayi Sulaa asal Baubau, mengaku bangga usahanya mendapat pengakuan resmi. “Produk kami berupa olahan hasil laut, ikan asap dengan kemasan modern. Dengan sertifikat merek, kepercayaan konsumen makin kuat dan peluang pasar lebih luas,” ujarnya.

Pengakuan ini diharapkan memperkuat daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.*(red)