NewsMetroPendidikan

RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila Mata Pelajaran Wajib

121
×

RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila Mata Pelajaran Wajib

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Pendidikan Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan sekolah dasar dan menengah,tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora kota Kendari Arnaldo, mengatakan,selain menjadi mata pelajaran wajib,terdapat beberapa mata pelajaran yang ikut di dalamnya yakni,matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, keterampilan/kecakapan hidup, dan muatan lokal.

“Mata pelajaran wajib ini tidak harus dalam bentuk mata pelajaran. Namun, bisa kita organisasikan secara fleksibel atau terapkan dalam diri kita masing-masing karena Pancasila itu adalah simbol bangsa Indonesia, sesuai usulan Pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas,”ungkapnya Rabu (21/9/2022).

Arnaldo menambahkan,gerakan gotong royong atau kerjasama saling menolong,adalah sebuah asas dalam Pancasila, yang juga bisa di terapkan oleh para pelajar di sekolah maupun di luar sekolah.

Olehnya Dikmudora Kendari,mendukung secara penuh tentang kebijakan ini,sehingga dapat memberikan dampak baik,bagi dunia pendidikan.

” Dengan adanya pendidikan moral Pancasila ini dapat memberikan kita dampak positif. Alasan Pemerintah memperkuat peranan Pancasila untuk membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa dengan menjadikannya muatan dan mata pelajaran wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah”jelasnya.

Novrianti/teramedia.id