NewsKesehatanMetro

Remaja Putri Usia 12-18 Tahun Wajib Minum Tablet Tambah Darah, Dinkes Sultra : Cegah Anemia dan Stunting

144
×

Remaja Putri Usia 12-18 Tahun Wajib Minum Tablet Tambah Darah, Dinkes Sultra : Cegah Anemia dan Stunting

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan remaja putri usia 12-18 tahun untuk rutin minum tablet tambah darah (TTD) untuk mencegah anemia.

 

Tablet tambah darah tersebut telah disediakan oleh sekolah-sekolah secara gratis yang diminum setiap seminggu sekali atau dalam satu bulan diminum empat kali.

 

Kadinkes Sultra, Usnia mengatakan kondisi kekurangan sel darah merah dalam tubuh atau yang dikenal sebagai anemia dapat dialami oleh siapa saja termasuk anak remaja.

 

Namun, remaja putri memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami anemia dibandingkan dengan remaja putra, salah satu penyebabnya adalah menstruasi bulanan yang dialami oleh remaja putri.

 

“Kita sudah melaksanakan aksi bergizi, dimana aksi bergizi salah satu poinnya itu adalah pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri kita, mulai dari pra remaja sampai remaja atau kelas 3 SMP sampai usia remaja putri,” ungkap Usnia, Selasa (23/7/2024).

 

Usnia menyebut, tablet tambah darah ini sangat penting diminum oleh remaja putri disamping mencegah anemia juga sebagai upaya menekan stunting pada anak.

 

“Karena dengan pemberian tambah darah untuk remaja putri diharapkan anemia dapat teratasi,” jelasnya. *(NV)

editor:DN