NewsMetro

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Pemkot Kendari Siapkan Lima Prioritas

17
×

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Pemkot Kendari Siapkan Lima Prioritas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan tujuh fraksi DPRD Kota Kendari.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang dipimpin Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto di Gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (25/9/2026).

Agenda itu sekaligus ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, perubahan APBD menjadi momentum untuk menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran dengan kondisi riil serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari perkembangan ekonomi makro, penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat, kebutuhan operasional pemerintahan hingga penataan kembali target program pembangunan daerah.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan instrumen koreksi dan penyesuaian fiskal terhadap perkembangan kondisi riil di daerah kita,” kata Siska.

Ia menekankan, perubahan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan APBD perubahan tidak cukup hanya dilihat dari sisi administrasi dan penyerapan anggaran.

Pemkot Kendari menetapkan lima fokus dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Fokus tersebut meliputi peningkatan pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan; penguatan konektivitas infrastruktur; peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan investasi; serta percepatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Siska mengatakan, dinamika selama pembahasan Raperda merupakan bagian dari proses demokrasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Perbedaan pandangan yang muncul dinilai menjadi bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan anggaran sebelum ditetapkan.

Atas proses tersebut, Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kota Kendari yang telah terlibat dalam pembahasan.

“Dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan adalah bukti nyata dari hidupnya asas demokrasi kita,” ujarnya.

Setelah persetujuan bersama dilakukan, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Siska berharap tahapan evaluasi dapat berlangsung tepat waktu sehingga program yang tercantum dalam perubahan APBD dapat segera diimplementasikan.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang tepat, efisiensi pengelolaan anggaran dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program.

Bagi Pemkot Kendari, persetujuan bersama dengan DPRD menjadi salah satu tahapan untuk memastikan kebijakan anggaran hingga akhir tahun berjalan tetap menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah selanjutnya akan menunggu hasil evaluasi pemerintah provinsi sebelum perubahan APBD tersebut dapat ditetapkan dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.(SM)