TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara kembali menggelar Press Release Akhir tahun 2021 di Aula Dachara Mapolda Sultra (31/12/2021)
Kegiatan ini dihadiri langsung para petinggi jajaran Polda Sultra, dan mengundang para pimpinan organisasi pers, pemilik media dan Jurnalis sebagai mitra Polda Sultra selama ini.
Sejumlah bidang program dan kegiatan dilingkup Mapolda Sultra dipaparkan dalam kegiatan ini. Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto , memimpin langsung press release kali ini didampingi Wakapolda Sultra Brigjend Pol Drs. Waris Agono, M.Si serta Irwasda.
Jumlah personel saat ini baru mencapai 7.303 pers ( 39,6 % ) Meliputi anggota Polri 7.122 orang dan PNS polri 181 dari jumlah DSP Yang ada yaitu 18.420 orang. Sebaran Personel Polri di Polda Sultra dan Jajaran sebanyak 2.592 Pers disatuan Polda Sultra dan 4.711 Pers tersebar di 12 ( dua belas ) Polres Jajaran Polda Sultra.
Pada Bidang Opsnal TP. Narkoba Tahun 2021 Polda Sultra dan jajaran berhasil mengungkap 393 Kasus dengan jumlah tersangka 461 Orang. TP. Korupsi tahun 2021 Jajaran Polda Sultra menangani 7 Kasus, naik 2 kasus dibanding tahun 2020 dengan penyelesaian 2 kasus.
Kerugian keuangan negara di Tahun 2021 sebanyak Rp. 17.908.441.866,- dan Polda sultra berhasil menyelematkan keuangan negara sebesar Rp. 7.669.624.657,-
Untuk TP. Siber tahun 2021 turun 14 kasus dari tahun sebelumnya, tahun 2021 tercatat 21 Kasus. Jumlah Postingan Status dan komentar pencemaran nama baik juga mengalami penurunan di tahun 2021.
Untuk Kejahatan Konvensional pada tahun 2021 tracatat 3.063 Kasus terjadi penurunan sekitar 811 Kasus ( 20,93% ) dibanding tahun 2020.
Kejahatan Transnasional tahun 2021 terjadi 361 Kasus mengalami penurunan sebesar 107 kasus dari tahun sebelumnya, sementara kejahatan berimplikasi kontijensi juga mengalami penurunan dimana tahun 2021 terjadi 49 kasus atau turun 7 kasus dari tahun 2020. Namun kejahatan terhadap kekeyaan negara terjadi peningkatan di tahun 2021 yang tercatat 36 kasus atau 7 kasus lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sultra pada tahun 2021 menangani 27 kasus atau meingkat 4 kasus dari tahun sebelumnya dari sektor perikanan 9 kasus, Migas 6 kasus, Pelayaran 2 kasus, Handak 8 Kasus, dan Narkotika 2 Kasus.
Untuk Pelanggaran dan Lakalantas tahun 2021 berjumlah 445 GAR turun 24.697 Gar dari tahun 2020. Sementara Lakalantas tahun 2021 terjadi 952 Kasus meningkat 141 Kasus dari tahun sebelumnya, dengan korban meninggal 211 Orang, luka Berat 66 Orang dan Luka Ringan 1.057 Orang.
Dan untuk bidang pembinaan Sepanjang tahun 2021, Polda Sultra memberikan 39 Penghargaan yang terdiri dari, 3 Oers Oamen, 4 Pers Pama, 26 Bintara dan masyarakat 6 orang. Selain itu berbagai penghargaan dari kementrian ataupun lembaga hingga pemerintah yang diberikan kepada Satuan Kerja Jajaran Polda Sultra diantaranya, Penghargaan Kemenpan RB terkait pelopor pembangunan zona integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi, Penghargaan Kapolri tentang kinerja anggaran melalui Aplikasi Smart, Penghargaan pemerintah dalam pengendalian CovidĀ19, penghargaan kemenkeu RI tentang kinerja pelaksanaan tahun anggaran 2021 dan sejumlah penghargaan lainnya.
Penanganan Coid-19 Polda Sultra sejak awal sangat getol dalam membantu pemerintah dalam berbagai hal, mulai dari pencegahan, bantuan sosial hingga percepatan vaksinasi. Kinerja maksimal Jajaran Polda Sultra membuahkan hasil positif dalam penanganan covid-19. Hal ini bisa dibuktikan dengan capaian persentase penanganan covid 19 yang awalnya berada di posisi sekitar 37% kini menjadi 73,20% (data manual) jika merujuk pada elektronik data tercatat sekitar 68% (Admin P-Care)
Redaksi/teramedia.id