NewsHeadlineHukum & KriminalMetro

Polresta Kendari Ungkap 9 Pelaku Kasus Berbeda, Diantaranya Pencurian Saldo Rp60 Juta Milik BRI Link

655
×

Polresta Kendari Ungkap 9 Pelaku Kasus Berbeda, Diantaranya Pencurian Saldo Rp60 Juta Milik BRI Link

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap sebanyak 9 pelaku dengan kasus berbeda yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari, pada Jumat (1/11/2024).

9 kasus yang berhasil diungkap diantaranya adalah pencurian dan penadahan set box, pencabulan, penganiayaan, pencurian JnT, pencurian Bri Link, curanmor, dan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, bahwa diantara perkara tersebut, satu kasus yang paling menonjol yaitu pencurian di Bri Link di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Modus operandi yaitu tersangka sebelumnya pura-pura transfer, kemudian dia melihat karyawan BRI link sedang memasukkan PIN. Pada saat itu, tersangka punya rencana jahat,” katanya dalam pres release, bertempat di Kantor Polresta Kendari, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut, dihari berikutnya, tersangka datang kembali dengan modus transaksi kepada karyawan BRI link. Pada saat itu pula, tersangka langsung merampas hp karyawan tersebut.

“Kemudian harinya, dia merampas hp tersebut, lalu dia coba masukan pin yang pernah dia lihat, kemudian mentransfer saldo Rp60 Juta ke nomor rekening yang dimiliki pelaku,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirawan Fakaubun mengungkapkan bahwa, setelah berhasil menguras saldo, pelaku pergi ke salah satu BRI link di Kecamatan Baruga dan berhasil melakukan penarikan tunai.

“Dari Rp60 juta, kami berhasil menyita Rp40 juta kemudian sisanya dipakai untuk foya-foya,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana subs pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 Tahun.*(DW)

 

Editor:NZ