NewsDaerah

PLN Cabang Raha Copot Meteran Listrik Sejumlah Instansi SKPD Kabupaten Muna

240
×

PLN Cabang Raha Copot Meteran Listrik Sejumlah Instansi SKPD Kabupaten Muna

Share this article
Sadrac/Meneger PLN Cabang Raha

TERAMEDIA.ID ,MUNA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Raha mencopot meteran listrik di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pencopotan tersebut didasari terhadap tindakan beberapa SKPD Kabupaten Muna yang dinilai tidak memiliki inisiatif untuk melakukan pembayaran tunggakan tagihan listrik yang sudah jatuh tempo pembayaran.

Hal ini dibenarkan oleh Meneger PLN Cabang Raha Sadrac, ia mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya sudah mencopot beberapa meteran listrik, terutama tiga instansi kantor SKPD di muna, yaitu kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan jumlah tunggakan sebesar 6 juta,  Kantor DPRD dengan jumlah tunggakan sebesar 6 juta dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan jumlah tunggakan sebesar Rp. 190.000.

“Sebelum kami melakukan pencopotan meteran listrik, pihaknya sudah melakukan komunikasi yang instens kepada ketiga instansi terkait, bahkan surat pemberitahuan tagihan sudah diberikan, namun karena pihak SKPD terkait tidak mengindahkan maka pihak PLN mengambil langkah tegas, agar SKPD terkait segera membayar tunggakannya,”ujar Sadrac, Rabu (2/2/2022).

Sadrac menambahkan, pada tanggal 10 januari lalu pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan tagihan listrik kepada ketiga SKPD terkait, 5 hari kemudia kami kembali menanyakan terkait tunggakan tersebut, bahkan hingga 10 kali pihaknya bolak-balik untuk menagih tunggakan ketiga SKPD terkait, namun  tidak ada inisiatif untuk membayar.

Ia juga menyayangkan tindakan ketiga instansi SKPD tersebut, karena dinilai lalai dalam mengelola administrasi di lingkup SKPD yang bersangkutan. Pihaknya  menyarankan agar sistim administrasi di SKPD terkait dapat dibenahi supaya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang seharusnya berlaku dan tidak merugikan pihak lain.

“Kami juga sebenarnya dituntut kinerja agar jangan ada yang menunggak. Yang paling membingung kan di kantor Keuangan Daerah masih mengalami penunggakan, padahal mereka yang mengelola keluar masuknya anggaran daerah. Nanti dilakukan pencopotan meteran listrik baru ada inisiatif untuk membayar, semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di instansi SKPD lingkup Kabupaten Muna,” ungkapnya.

Dewa/Teramedia.id