TERAMEDIA.ID, KONAWE – Seorang pria warga Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas bersimbah darah setelah di bacok saudara kandung sendiri didepan halaman rumahnya, Selasa (19/9/2023).
Korban tersebut bernama Lamadu (55), sedangkan Pelaku dalam insiden ini merupakan adik kandung korban bernama Labo (48) yang bekerja sebagai petani. Mereka berdua berasal dari Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe terlibat cekcok perkara batas tanah.
Kapolsek Wawotobi, Iptu Hamsar mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku hendak menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hodua untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam. Akan tetapi, ketika dia sampai disana, pelaku menemukan korban di lokasi tersebut.
kemudian, Lanjut Hamsar pelaku menanyakan alasannya kepada korban karena telah memindahkan batas tanah dan korban mencabut besi pembatas tanah lalu menyerang pelaku hingga mengenai tangan kiri pelaku.
“Pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban hingga mengenainya pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri,” ungkap Iptu Hamsar.
Sehingga PNPP Polsek Wawotobi yang Mendapatkan informasi tersebut langsung datang kelokasi kejadian dan membawa korban ke RSUD Kabupaten Konawe.
“Kasus ini telah diproses dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IX/2023/SPKT tanggal 19 September 2023 oleh Polsek Wawotobi. Yang membuat peristiwa ini semakin mengguncang adalah fakta bahwa korban dan pelaku adalah saudara kandung,” Tandasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.*(DW)