NewsMetro

Pendaftar PPPK Tahun 2022 di Kota Kendari Telah Memasuki Tahap Penilaian Kesesuaian

120
×

Pendaftar PPPK Tahun 2022 di Kota Kendari Telah Memasuki Tahap Penilaian Kesesuaian

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Amran, mengatakan saat ini peserta pendaftar PPPK sudah memasuki tahap penilaian kesesuaian.

Dimana, PPPK tahun 2022 sudah memasuki tahap penilaian kesesuaian dilakukan mulai 29 November s.d 3 Desember 2022.

Pada tahap ini, tim akan menilai kemampuan atau skill yang dimiliki peserta, yang dilakukan oleh Dikmudora dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Kendari.

“Penilaian dari kami akan melihat sejauh mana kemampuan dan skill para peserta, dimana itu harus sesuai ijazah,”katanya ditemui diruang kerja, Selasa (29/11/2022).

Amran menyebut, formasi yang diberikan oleh pusat ada 731 orang. Namun, hanya 599 formasi saja yang masih bisa diperebutkan, hal tersebut dikarenakan 132 yang formasi yanga ada akan diperuntukan untuk tenaga honorer yang dinyatakan lulus tahap seleksi PPPK tahap II namun belum sempat tercover.

Dari jumlah 731 guru honorer yang akan mengikuti seleksi lanjutnya, bakal terbagi atas empat kriteria prioritas. Dimana prioritas pertama, yaitu guru honorer yang sudah mendaftar seleksi PPPK di tahun 2021 dan dinyatakan lulus hanya saja belum mengisi formasi di sekolah penempatan yang berjumlah 132 orang.

” Kemudian prioritas kedua adalah guru honorer eks kategori 2 atau eks K2. Selanjutnya prioritas ketiga yakni guru honorer di sekolah negeri yang telah
mengabdi selama tiga tahun dan prioritas terakhir guru honorer sekolah negeri atau swasta yang lama mengabdi nya belum mencapai tiga,” jelasnya.

Ia menambahkan, nantinya seleksi untuk prioritas kedua dan ketiga akan diobservasi dan dinilai oleh kepala sekolah dan guru senior di sekolah. Sementara untuk prioritas keempat akan mengikuti tes online. Saat ini, Dikmudora Kendari mencatat ada beberapa guru mata pelajaran yang belum memenuhi kebutuhan, diantaranya untuk guru sekolah dasar mata pelajaran seperti
guru kelas, guru pendidikan agama dan guru PJOK.

“Sementara untuk jenjang SMP yakni guru bahasa Indonesia,TIK, bimbingan konseling dan mata pelajaran pendidikan agama,” ujarnya.

Ia pun berharap dengan adanya seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dapat mengisi kekurangan guru mata pelajaran di sekolah.

 

Novrianti/teramedia.id