TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di ruang rapat wali kota, siang ini (15/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 11 Juli 2025 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, yang memuat 9 langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Dasar kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Adapun 9 langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. Percepatan realisasi APBD;
2. Percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN);
3. Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah;
4. Pengendalian harga bahan pokok;
5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal;
6. Perluasan kesempatan kerja;
7. Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal;
8. Peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal; dan
9. Mempermudah perizinan berusaha.
Rapat dipimpin oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, serta dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kota Kendari, pimpinan OPD, kepala bagian di lingkungan Pemkot Kendari, pimpinan instansi vertikal, Kepala BPS Kota Kendari, Kepala BPOM Kota Kendari, Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Produktivitas Kendari, perwakilan BUMN, serta Manager PLN UP3 Kendari bersama jajaran.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyediakan data dan informasi terkait pelaksanaan 9 langkah konkret tersebut “Pelaporan langkah konkret ini akan disampaikan melalui portal Kemendagri paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Masing-masing instansi atau lembaga serta OPD harus menugaskan penanggung jawab untuk menyiapkan data dan berkoordinasi dengan Bappeda Kota Kendari selaku sekretariat Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, paling lambat satu minggu sebelum tanggal 20” ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat langkah strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.*(MW)